MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin telah menyerahkan laporan transaksi kepala daerah yang disimpan di kasino di luar negeri kepada aparat penegak hukum.
“Itu sudah kita sampaikan semua. Ya kan itu, semuanya udah kita anggap close lah itu,” kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2020.
Kiagus enggan menyebut siapa saja yang terjerat kasus tersebut. Dia menyatakan PPATK tidak boleh menyampaikan terkait hasil penelitian. “Kita enggak boleh menyampaikan itu. Semua sudah disampaikan ke kepolisian. Saya tidak nyebut nama ya,” katanya.
Diketahui Kepolisian Republik Indonesia menunggu koordinasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut mengungkap kasus duit beberapa kepala daerah yang terparkir di kasino luar negeri.
“Persoalan ini dalam ranah PPATK kemudian selanjutnya PPATK akan menentukan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum ya. Mungkin beberapa saat akan ada perkembangan mengenai ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.