MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menekan biaya politik yang tinggi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat rekening gotong royong.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin 27 Juni 2022.
“PDIP tidak pernah meminta ‘mahar politik’ untuk pencalonan seseorang sebagai calon kepala daerah atau anggota legislatif,” kata Hasto.
PDIP, menurut pengakuannya justru memberikan bantuan agar tidak memberatkan seseorang yang akan maju dalam Pilkada/Pileg tersebut.
Misalnya, Jokowi saat menyalonkan diri sebagai gubernur DKI jakarta, partailah yang mencari dana untuk saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu juga dilakukan untuk calon di daerah-daerah lainnya.
Mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga Januari 2022, para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi.
Tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil diproses hukum oleh KPK.