Tegas, Polisi akan Tindak Pemalsuan Surat Bebas Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam akan memproses pidana pengendara yang memalsukan surat bebas Covid-19. Ia memastikan bahwa petugas akan memeriksa dengan ketat saat pengendara melintasi pos pemeriksaan.

“Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat,” kata Fadil, Minggu 16 Mei 2021.

Maka, ia mengimbau kepada masyarakat agar menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19 baik dari hasil swab antigen maupun dari tes PCR.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan balik ke Jakarta agar mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19, baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil pcr tes, sehingga nanti memudahkan perjalanan,” kata Fadil.

Sementara itu, pengawasan terus dilakukan di posko pemeriksaan yang telah disiapkan. Pengendara diminta untuk meminggirkan kendaraannya di pos pemeriksaan KM 34 arah Jakarta.

Pengendara yang memiliki surat bebas Covid-19 diizinkan masuk namun bagi yang tidak akan dilakukan tes antigen. Selama pemeriksaan ini, ada dua orang pengendara yang dinyatakan positif Covid-19 melalui tes antigen.

“2 positif (pemeriksaan) yang ada di jalur arteri, sampai saat ini yang dilakukan tes swab antigen di Jalur Tol Cikampek KM 34, sampai saat ini belum ada yang reaktif,” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini