Tegas, Antisipasi Varian Baru Virus Corona Indonesia Tak Terima WNA dari Manapun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan Indonesia tidak menerima warga negara asing (WNA) dari semua negara sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021. Hal itu untuk menekan penularan virus corona varian baru yang menyebabkan Covid19.

Seperti ramai diberitakan virus tersebut dilaporkan pertama kali di Inggris dengan perubahan penularan yang sangat cepat.

Keputusan itu berdasarkan rapat kabinet terbatas yang dilangsungkan di Istana Negara, Senin 28 Desember 2020.

“Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid19 secara ketat,” kata Retno saat mengumumkan hal itu.

Sementara, WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 hingga 31 Desember 2020 masih diizinkan masuk juga dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku 2X24 jam sebelum jam keberangkatan.

Mereka juga harus menjalankan tes PCR lagi setibanya di Indonesia. Jika hasilnya terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA itu wajib melakukan karantina selama lima hari.

Setelah lima hari mereka harus menjalani tes PCR kembali. Jika hasilnya negatif mereka diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini