MINEWS, JAKARTA-Menteri perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sedang mengkaji intruksi dari Presiden Joko Widodo agar memberi kesempatan lebih luas kepada maskapai asing untuk berkompetisi usaha di dalam negeri.
Usulan itu disampaikan Jokowi seiring dengan tingginya tarif tiket pesawat domestik dalam enam bulan terakhir. Harga tiket pesawat yang mahal diyakini terjadi karena kurangnya kompetisi.
“Kami tahu bahwa apabila ada perusahaan asing yang akan beroperasi di Indonesia harus memiliki asas cabotage,” ujarnya.
Opsi mengundang maskapai asing masuk dalam kompetisi bisnis akan menciptakan keseimbangan antara permintaan (demand) dan pasokan (supply). Meski demikian, pemerintah juga tidak akan sembarangan mengundang perusahaan asing masuk.
Perusahaan asing tetap harus bekerja sama dengan maskapai dalam negeri demi menyeimbangkan rute-rute gemuk dan rute perintis. Selain asas cabotage, pemerintah berjanji akan tetap mencermati aspek keselamatan. Sehingga, ada persyaratan ketat terkait umur serta kesehatan pesawat.
“Apalagi udara ini membutuhkan suatu kualifikasi yang baik. Jadi, kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan saran ini tidak bisa terjadi dalam waktu dekat. Sebab, tak banyak ‘pemain’ dalam industri penerbangan. Sampai saat ini belum satu pun maskapai asing yang ‘mendaftar’ dalam kompetisi.
“Belum ada. Tapi, perlu diketahui, industri perhubungan udara ini sangat tight (ketat) sekali. Satu sisi, pemainnya tidak banyak, syarat-syaratnya tinggi sekali,” katanya.