Tangan Kanan Osamah bin Laden: Narasi Indonesia Tindas Umat Islam Hanya Politisasi Agama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Negara dan Pemerintah Indonesia tidak pernah menindas umat Islam. Hanya politisasi agama yang mendramatisirnya seolah penindasan tersebut terjadi.

Hal itu diungkapkan mantan tangan kanan Osamah bin Laden dan ahli strategi perang Mujahidin, Hisyam saat berbincang dengan Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi yang dilihat di Instagram @islah_bahrawi Selasa 29 Desember 2020.

Hisyam yang dikenal dengan nama Umar Patek itu lahir di Pemalang Juli 1966 kepalanya pernah dihargai 1 juta dolar AS oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) karena dianggap sebagai teroris papan atas karena aksinya di Afghanistan dan Filipina Selatan.

Umar yang kini merupakan salah satu penghuni Lapas Porong Sidoarjo merasa sangat beruntung diserahkan ke Pemerintah Indonesia bukan Amerika Serikat.

“Saya beruntung masih bisa menghirup udara Indonesia, bayangkan jika saya ditangkap pihak Amerika, saya akan mati di penjara,” kata kepada Islah.

Umar ditangkap Kepolisian Pakistan di perbatasan negeri itu saat dalam pelariannya ke Afghanistan.

Karena di warga negara Indonesia (WNI) Pemerintah Pakistan pun menyerahkan ke Pemerintah Indonesia.

Hisyam alias Umar merasa berterima kasih dengan perlakuan terhadap dirinya selama ditahanan sehingga dia merasa sudah saatnya menebus kesalahan masa lalunya.

Alasan Umar menyebut Pemerintah Indonesia tidak pernah menindas umat Islam adalah tindakannya kepada Pesantren Al-Mukmin-Ngruki di Sukoharjo.

Pemerintah hanya menangkap pucuk pimpinannya Abu Bakar Ba’asyir, sedangkan pesantrennya tidak ditutup. Menurut Umar, di Afghanistan dalam kasus seperti itu, pesantren tersebut pasti sudah dihabisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini