Taman Margasatwa Ragunan Dibuka pada Sabtu, 23 Oktober

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satu persatu tempat wisata di DKI Jakarta buka untuk umum. Setelah Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol, sekarang Taman Margasatwa Ragunan yang lokasinya di Selatan Jakarta akan dibuka pada Sabtu 23 Oktober 2021.

Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan, ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Jakarta yang berlaku mulai Selasa 19 Oktober 2021. “Insya Allah Sabtu (23/10/2021) ini buka,” kata Endah, Rabu 20 Oktober 2021.

Endah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam kebun binatang tersebut. ”Terkait fasilitas protokol kesehatan kami sudah siapkan semua,” katanya.

Pantauan kantor berita Antara di lokasi pukul 14.40 WIB, sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut. Petugas yang berjaga mengatakan bahwa Taman Margasatwa Ragunan saat ini belum buka.

Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum, dan tempat wisata. Kapasitasnya 25 persen pada penyesuaian PPKM level dua di Ibu Kota.

“Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini, apalagi sampai mengabaikan prokes,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kebijakan membuat fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021.

Adapun ketentuan operasional fasilitas umum tersebut yakni:

  1. Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB
  2. Kapasitas maksimal 25 persen
  3. Mengikuti protokol kesehatan yang sesuai aturan oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait
  4. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
  5. Anak dengan usia di bawah 12 tahun boleh memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat ada pendampingan orangtua
  6. Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata. Mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini