Dukung Otsus Jilid II untuk Kemajuan Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEEROM – Tokoh Adat (Ondoafi) Keerom Fransiskus Kimber menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Otonomi Khusus (Otsu) Jilid II di Papua.

“Semua itu demi kemajuan masyarakat Papua,” ujarnya, dikutip Rabu 20 Oktober 2021.

Fransiskus menilai program Otsus harus tetap berlanjut demi kepentingan seluruh masyarakat Papua. Namun ia merasa prihatin dengan sejumlah penolakan atas Otsus dari segelintir orang di Papua.

“Kenapa harus ditolak? Mereka yang menolak itu tidak paham tujuan program Otsus sebenarnya,” katanya.

Ia berharap pihak yang menolak sebaiknya sadar kalau program Otsus merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah untuk masyarakat Papua.

“Program Otsus merupakan sumber pembangunan Papua di berbagai sektor,” ujarnya.

Fransiskus juga berharap masyarakat Papua lebih bijak dalam menanggapi isu yang berkembang saat ini terkait program Otsus.

“Lebih baik kita berpikir positif untuk membangun Papua ke arah yang lebih baik,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ondoafi Kampung Skori Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura Demianus Kedubrung. Ia menjelaskan bahwa sesuai fakta di lapangan, program Otsus sangat baik untuk masyarakat Papua di berbagai sektor terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

“Saya setuju program Otsus berlanjut karena dampak positifnya telah kami rasakan,” ujarnya.

Namun, ke depannya ia berharap agar program Otsus dievaluasi sehingga kelak bisa tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat. Sekaligus mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

“Mari kita dukung sama-sama Program Otsus pemerintah untuk masa depan Papua lebih baik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini