Tak Perlu Khawatir Kehabisan Sekolah Inklusif, Pemkot Jogja Siapkan 4 Sekolah Swasta untuk Disabilitas

Baca Juga

Pemerintah Kota Jogja telah mengimplementasikan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) untuk siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri melalui jalur afirmasi disabilitas.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas menerima layanan pendidikan inklusif di Kota Jogja.

Aris Widodo, Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, menjelaskan bahwa PPDB jalur afirmasi disabilitas diterapkan berdasarkan amanah Undang-Undang 1945 hingga Hak Asasi Manusia (HAM), yang menjamin hak semua individu untuk memperoleh pendidikan. Pemkot Yogyakarta menyediakan kuota 5 persen di setiap SMP negeri untuk jalur afirmasi disabilitas.

“Kami ingin memberikan aksesibilitas yang layak bagi anak-anak penyandang disabilitas. Tugas ULD adalah memastikan mereka dapat bersekolah di sekolah inklusi, di mana anak-anak dengan berbagai keberagaman dididik bersama dalam kelas yang sama,” kata Aris pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Berdasarkan data Disdikpora Kota Jogja, jumlah siswa yang berpotensi mengikuti PPDB jalur afirmasi disabilitas di SMP negeri diperkirakan melebihi kuota. Total kuota PPDB jalur afirmasi disabilitas di seluruh SMP Negeri di Yogyakarta adalah 173 siswa.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, kebijakan JPD diterapkan guna memfasilitasi peserta didik penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta.

“Mereka berhak mendapatkan pelayanan pendidikan inklusif. Jika tidak tertampung di sekolah negeri, kebijakan pemkot mengarahkan mereka ke sekolah swasta yang telah ditunjuk dan dijamin JPD,” tambah Aris.

Sekolah swasta yang ditunjuk Disdikpora Kota Jogja antara lain SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan Tamansiswa, SMP Muhammadiyah 9, dan SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta.

“Saya berharap masyarakat tidak malu memiliki anak berkebutuhan khusus. Gunakan jalur afirmasi disabilitas agar lebih mudah diterima di sekolah. Kami sudah menyediakan asesmen yang mendukung proses ini.”

Manarima, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja, menyampaikan bahwa kebijakan JPD dimulai tahun ini. JPD memberikan bantuan sekitar Rp4 juta per tahun untuk biaya pendidikan dan kebutuhan pribadi siswa.

“Pemerintah Kota akan memberikan JPD bagi siswa yang tidak tertampung di jalur afirmasi disabilitas sekolah negeri dan ditempatkan di sekolah swasta yang ditunjuk oleh ULD,” kata Manarima.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB SMP Negeri jalur afirmasi disabilitas dibuka pada 21-25 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com.

Verifikasi berkas dilakukan di UPT Layanan Disabilitas Kota Yogyakarta dengan salah satu syarat berupa dokumen asesmen terkait kebutuhan khusus atau disabilitas yang masih berlaku.

Proses seleksi akan mempertimbangkan jarak RW calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Asesmen penyandang disabilitas untuk PPDB dapat dilayani secara gratis di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Kota Yogyakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Pengaruh Buruk Kelompok Kepentingan di Tengah Pilkada 2024

Mata Indonesia, Bandung - Di ambang perubahan besar pada panggung politik Indonesia, dengan peralihan presiden dan Pilkada 2024 semakin...
- Advertisement -

Baca berita yang ini