Ditawari Pembuatan TPST RDF Senilai Rp50 Miliar, Pemkab Gunungkidul Pilih Metode Ini yang Lebih Murah

Baca Juga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) mengajukan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) kepada Pemkab Gunungkidul. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin penuhnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari yang ada di Gunungkidul.

Dwi Wiyani, Subkoordinator Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan TPST tersebut diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

Saat ini, konsultan dari Kemen-PUPR sedang meninjau kembali detail engineering design (DED) untuk TPST tersebut. Peninjauan ini diharapkan selesai pada Juli mendatang.

“Awalnya, kami mengusulkan teknologi mekanis biologi, tetapi Kemen-PUPR menawarkan opsi pengolahan sampah menjadi RDF seperti yang diterapkan di Kabupaten Sleman. Hasil pengolahan ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan bakar oleh Semen Indonesia,” kata Wiyani Jumat 21 Juni 2024.

Kemen-PUPR mempertimbangkan volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari yang mencapai sekitar 50 ton per hari. Penggunaan teknologi mekanis biologis dianggap kurang optimal untuk pengelolaan sampah di masa depan.

Namun, opsi ini memiliki tantangan tersendiri. Wiyani mengungkapkan bahwa biaya operasional TPST RDF cukup tinggi. Dengan kapasitas pengolahan 20 ton per hari, biaya operasionalnya bisa mencapai Rp10 miliar per tahun, dibandingkan dengan pengelolaan sampah konvensional yang hanya sekitar Rp5 miliar. Keputusan penggunaan TPST RDF akan diserahkan kepada pimpinan Pemkab dan Kemen-PUPR.

Lebih lanjut, Wiyani menyebutkan bahwa setelah DED selesai ditinjau, ASEAN Infrastructure Bank akan melakukan survei dampak pembangunan TPST.

Terpisah, Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menjelaskan bahwa volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari rata-rata mencapai 50 ton per hari, dengan sebagian besar sampah berasal dari kawasan non-pantai.

Penanganan sampah menjadi semakin mendesak seiring meningkatnya lalu lintas di jalur jalan lintas selatan (JJLS).

Hary juga menegaskan bahwa tidak boleh ada TPAS baru dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, Pemkab Gunungkidul berencana memperluas TPAS Wukirsari dari 5 hektar menjadi 9 hektar.

Lahan perluasan inilah yang akan digunakan untuk pembangunan TPST RDF, seperti yang diungkapkan Wiyani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Pengaruh Buruk Kelompok Kepentingan di Tengah Pilkada 2024

Mata Indonesia, Bandung - Di ambang perubahan besar pada panggung politik Indonesia, dengan peralihan presiden dan Pilkada 2024 semakin...
- Advertisement -

Baca berita yang ini