MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mendapat pujian dua rektor perguruan tinggi negeri ternama karena kebijakannya tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Tagar #NadiemMendengar pun sempat menjadi trending topic.
“Kebijakan tentang UKT diserahkan sepenuhnya kepada kampus. Jika memang terjadi di saat ini, itu karena keputusan sudah diambil jauh sebelum masa pandemi menyerang,” ujar Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Arif Satria di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.
Menurutnya yang saat ini perlu dilakukan adalah melakukan edukasi kepada seluruh mahasiswa bahwa mereka dapat menggunakan opsi untuk mengatasi masalah UKT.
Opsinya antara lain menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak. Mekanisme pengajuan dan keputusan diatur dan diserahkan langsung kepada masing-masing kampus.
Pemerhati pendidikan dan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro juga berpendapat serupa. Soal UKT itu bisa dibahas bersama antara kampus dan mahasiswanya.
Dia mengaku memahami banyak orang tua mahasiswa yang kehilangan pekerjaan karena Pandemi Covid19 ini, sehingg perlu menjadi masalah bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kampus serta mahasiswa tersebut.