Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan terkait jam belajar dan aktivitas sekolah selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M, yang dimulai pada 1 Maret 2025. Berbeda dari wacana sebelumnya yang mengusulkan libur selama sebulan penuh, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Surat Edaran Bersama (SEB).
Surat ini ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Muti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan bahwa SEB ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur proses pembelajaran di bulan suci.
“Tahapan pembelajaran selama Ramadan telah disusun secara terperinci. Setidaknya ada tiga tahap nanti,” kata dia dikutip Selasa 25 Februari 2025.
Suhirman menjelaskan bahwa tahap pertama adalah pembelajaran mandiri pada 27–28 Februari dan 3–5 Maret 2025. Kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah.
Selanjutnya, pembelajaran tatap muka yang dimulai 6–25 Maret 2025. Siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah. Dalam periode ini, sekolah diperkenankan mengadakan aktivitas tambahan yang memperkaya aspek keagamaan dan penguatan karakter.
Setelah itu masa libur menjelang Idulfitri. Libur sekolah akan berlangsung pada 26–28 Maret 2025 dan 2–8 April 2025. Kegiatan belajar-mengajar akan kembali normal mulai 9 April 2025. Diharapkan waktu libur ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan.
Selama Ramadan, durasi setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit. Jika sebelumnya satu jam pelajaran berlangsung 45 menit, kini dipersingkat menjadi 35 menit per mata pelajaran. Waktu yang dipangkas akan digunakan untuk kegiatan pembinaan akhlak mulia, penguatan kepemimpinan, serta peningkatan ibadah baik di sekolah maupun di rumah.
“Kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan sejak awal Ramadan,” ujar Suhirman.
Kegiatan Keagamaan dan Penguatan Karakter
Suhirman juga menjelaskan bahwa selama Ramadan, siswa diimbau untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Bagi siswa Muslim, kegiatan yang disarankan meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa dengan agama lain dapat mengikuti bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan relevan lainnya.
Sebagai tambahan, waktu pulang sekolah akan dimajukan agar siswa dapat melanjutkan ibadah di rumah. Program penguatan karakter, seperti kegiatan sosial dan kepemimpinan, juga menjadi fokus utama selama bulan suci ini.