MATA INDONESIA, JAKARTA – Sadar uang kompensasi ratusan juta rupiah tidak sebanding dengan penderitaan korban aksi terorisme, Presiden Jokowi mendatangi langsung mereka dan kepalanya sesekali digeleng-gelengkan menggambarkan kengerian mendengar penderitaannya.
Peristiwa itu tertangkap usai melakukan seremonial penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 melalui tayangan YouTube.
Jokowi dengan batik coklat lengan panjang tampak menghampiri korban dan ahli warisnya usai memberikan sambutan di acara itu.
Setiap selesai berbincang dengan seorang korban, Presiden tampak langsung menggelengkan kepalanya mencerminkan kengerian dan penderitaan yang maha dahsyat dari mereka.
“Nilai kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan penderitaan para korban yang selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah, mengalami trauma psikologis dan derita luka fisik/mental serta mengalami stigma karena kondisi fisik yang dialaminya,” ujarnya.
Namun, Presiden berharap kompensasi yang diberikan dapat memberikan semangat bagi para korban untuk menatap masa depan.
Presiden menegaskan, pemulihan terhadap korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran HAM berat dan korban tindak pidana terorisme, merupakan tanggung jawab negara.
Negara bertanggung jawab memberikan perlindungan dan penegakan HAM kepada para korban. Namun, para korban pelanggaran HAM yang berat masih menunggu proses pengadilan.