Tak Ada Penjemputan, Tiba di Jakarta Presiden Jokowi Langsung Karantina Tiga Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiba dari lawatannya ke tiga negara, Jumat 5 November 2021, Presiden Jokowi tidak dijemput pejabat dan rombongan di Bandara Soekarno-Hatta, sebab langsung menjalani karantina.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono yang menjelaskan presiden mematuhi aturan bagi setiap warga negara Indonesia yang baru pulang dari perjalanan manca negaranya.

Melalui akun media sosialnya, Presiden Jokowi menyatakan langsung ke Istana Bogor untuk melakukan karantina mandiri selama 3X24 jam.

“Seusai lawatan kerja sepekan di luar negeri, saya pulang dan tiba di Tanah Air, pagi ini. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan perjalanan internasional yang berlaku, maka mulai hari ini saya menjalani karantina mandiri selama 3×24 jam di kompleks Istana Bogor,” ujar Presiden Jokowi.

Selama menjalani karantina, Presiden Jokowi akan tinggal di tempat terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito.

Dia menegaskan pejabat setingkat menteri ke atas memang diberikan diskresi untuk melaksanakan karantina mandiri.

Ganip menjelaskan, meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini