MATA INDONESIA, JAKARTA-Keadaan bumi saat ini memang sedang sakit dan butuh pengobatan. Hal itu diakibatkan karena penggunaan emisi dari kendaraan bermesin bensin dan diesel yang menyebabkan polusi udara,
Nah, untuk mengobatinya, saat ini banyak negara di dunia beralih ke kendaraan ramah lingkungan untuk mengurangi polusi. Bahkan beberapa negara di dunia berniat melarang kendaraan beremisi untuk melintas di kotanya. Dalam waktu dekat, London akan menerapkan itu.
Diberitakan Express.co.uk, kendaraan bensin dan diesel tidak akan mendapat akses jalan di London. Mulai musim semi 2020, jalanan di kota London hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, dan kendaraan listrik.
Peraturan ini akan diberlakukan sepanjang hari sebagai contoh pertama dari larangan total untuk kendaraan berpolusi di Inggris. Untuk memantau peraturan baru ini, kamera penangkap pelat nomor kendaraan akan dioperasikan.
Kendaraan yang masih mengeluarkan emisi dan melanggar zona bebas kendaraan bensin dan diesel tersebut akan didenda hingga 130 poundsterling atau sekitar Rp 2,3 juta. Denda itu bisa berkurang menjadi 65 poundsterling atau sekitar Rp 1,1 juta jika pelanggar langsung membayar dendanya dalam waktu dua minggu.
Namun, kendaraan darurat menjadi pengecualian. Kendaraan darurat tetap boleh melintas dan dibebaskan dari larangan.
Pembatasan kendaraan berpolusi ini diberlakukan hingga 18 bulan sebelum keputusan akhir diperkenalkan. Jika uji coba ini sukses, maka Kota London akan melihat langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi polusi udara di kotanya.