MATA INDONESIA, DAMASKUS – Suriah mengatakan bahwa serangan udara yang dilakukan Amerika Serikat terhadap milisi yang didukung Iran pada Jumat (26/2) sebagai tindakan pengecut dan memperingatkan Presiden Joe Biden untuk tak menggunakan hukum rimba!
“Suriah mengutuk keras serangan pengecut AS di daerah-daerah di Deir al-Zor dekat perbatasan Suriah-Irak,” kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters, Sabtu, 27 Februari 2021.
“Itu (pemerintahan Presiden Joe Biden) seharusnya berpegang pada legitimasi internasional, bukan pada hukum rimba seperti (yang lakukan) pemerintahan sebelumnya,” sambung pernyataan tersebut.
Serangan udara, Jumat pagi (26/2) waktu setempat, menargetkan situs-situs milisi di sisi Suriah di perbatasan Irak-Suriah, di mana kelompok-kelompok yang didukung oleh Iran mengendalikan penyeberangan penting untuk senjata, personel, dan barang.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh mengutuk serangan AS dan menyebutnya sebagai agresi ilegal serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.
Pejabat Barat dan beberapa pejabat Irak menuduh kelompok-kelompok yang didukung Iran terlibat dalam serangan roket mematikan di situs dan personel AS di Irak selama sebulan terakhir.