MATA INDONESIA, JAKARTA-Muhammadiyah Covid-19 Command Center menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kembali mengusulkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga pekan.
“Ada tiga rekomendasi yang disampaikan dalam surat tersebut,” ujar Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center, Agus Samsudin, Rabu 30 Juni 2021.
Menurutnya, kebijakan PSBB itu harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
Menurut PP Muhammadiyah, pemberlakuan PPKM Mikro selama ini tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun antar daerah.
“Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim,” ujar Agus.
Rekomendasi kedua, pemerintah diminta menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19.
Caranya, dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasilitas yayasan kesehatan, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.
“Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh,” katanya.
Poin rekomendasi ketiga dari Muhammadiyah, pemerintah bersama tokoh masyarakat, agama, ilmuwan, dan media diharapkan bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.