PPKM Darurat Akan Dilakukan di Jawa dan Bali

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi menegaskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hanya dilakukan di Jawa dan Bali karena di kedua pulau itu ada 44 kabupaten/kota dan enam provinsi yang perlu penanganan karena laju penularan Covidnya tinggi.

Jika laju penularan tidak segera ditekan maka kita akan kehilangan momentum optimisme di bidang ekonomi saat ini.

“Optimisme itu ada, oleh sebab itu kebijakan PPKM Darurat mau tidak mau harus kita lakukan,” ujar Jokowi di hadapan pengurus Kadin Indonesia di Kendari, Rabu 30 Juni 2021.

Menurut Jokowi, di Jakarta Barat misalnya, hampir seluruh RT, RW bahkan kelurahan sudah masuk zona merah penularan Covid19.

Presiden mengaku dalam menangani Covid19, selalu berkaca dan menyontoh langkah yang dilakukan Pemerintah India, termasuk penerapan PPKM Mikro.

Dia juga mengaku sudah menghubungi PM Narendra Modi ketika lonjakan Covid19 sangat drastis yang salah satu penyebabnya adanya Varian Delta.

Saat ini detil PPKM  Darurat sedang dibahas di bawah pimpinan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini