Sudah Dilarang, Dua Toko Online Ini Masih Nekat Jual Atribut FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai organisasi terlarang, pemerintah secara resmi tidak membolehkan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) di wilayah hukum NKRI. Namun, sejumlah toko online masih bebas menjual emblem, rompi serta atribut lain FPI.

Beberapa menit setelah pelarangan tersebut, atribut tersebut  masih bisa dijumpai di Tokopedia, shopee dan bukalapak.

Namun menjelang petang Tokopedia menutup kanal penjualan atribut Front Pembela Islam, sedangkan kedua toko online lainnya masih menjualnya.

Caranya pun sangat mudah, cukup kita ketik “jual atribut FPI” di mesin pencari Google maka mesin itu akan menampilkan alamat di shopee dan bukalapak.

Di Shopee kaos lengan panjang FPI berwarna putih dengan kombinasi hijau masih dijual dengan harga Rp 99.000.

Sementara Bukalapak menjual berbagai emblem dengan harga antara Rp 112.500 sampai dengan Rp 127.500 untuk setiap 7 helai.

Sedangkan kaus lengan panjang putih dengan kombinasi warna hijau dijual di Bukalapak dengan harga Rp 142.000 per helainya.

Tidak ada penjelasan mengapa kedua toko online tersebut tetap menjual atribut yang dilarang digunakan di negeri ini.

shopee jual atribut fpi
Shopee jual atribut FPI. (shopee.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DIY Perketat Lalu Lintas Ternak, Dua Wilayah Gunungkidul Dikarantina

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang perayaan Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menetapkan bahwa dua wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang berstatus zona merah antraks masih dilarang mengirimkan hewan kurban.
- Advertisement -

Baca berita yang ini