MATA INDONESIA, JAKARTA-Pelarangan ormas Fron Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah Indonesia, terus mendapat dukungan. Salah satunya dari partai Golkar dan Nasdem.
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai dasar hukum pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sudah cukup kuat.
“Saya kira pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI. Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 30 Desember 2020.
Ace mengutip Perppu Ormas Pasal 59 ayat (3). Disebutkan organisasi masyarakat dilarang melakukan tindak permusuhan terhadap suku agama, ras atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan agama, melakukan tindak kekerasan dan mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi kewenangan penegak hukum.
Selain itu, pasal 61 juga menyebutkan sanksi tegas. Mulai dari peringatan tertulis, penghentian aktivitas, hingga pencabutan izin badan hukum ormas yang melanggar.
Sehingga, Ace menyimpulkan dasar hukum itu sudah jelas dipakai pemerintah untuk melarang FPI.
Dalam pertimbagan Surat Keputusan Bersama (SKB) juga jelas dibeberkan pemerintah pelanggaran dalam rekam jejak FPI. Misalnya dugaan keterlibatan anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hingga melakukan sweeping di masyarakat.
“Soal keterlibatan beberapa anggotanya ke dalam tindakan terorisme, melakukan sweeping yang berarti telah memposisikan dirinya sebagai penegak hukum, melakukan tindakan kekerasan dan lain-lain,” katanya.
Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali mendorong aparat negara bersikap tegas terhadap potensi yang mengganggu ketertiban umum setelah segala kegiatan FPI dilarang.
“Mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia,” kata Ali.
NasDem pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ketertiban, ketentraman dan harmonisasi di masyarakat.
“Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita,” katanya.