Golkar dan Nasdem Dukung Pelarangan FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pelarangan ormas Fron Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah Indonesia, terus mendapat dukungan. Salah satunya dari partai Golkar dan Nasdem.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai dasar hukum pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sudah cukup kuat.

“Saya kira pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI. Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 30 Desember 2020.

Ace mengutip Perppu Ormas Pasal 59 ayat (3). Disebutkan organisasi masyarakat dilarang melakukan tindak permusuhan terhadap suku agama, ras atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan agama, melakukan tindak kekerasan dan mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi kewenangan penegak hukum.

Selain itu, pasal 61 juga menyebutkan sanksi tegas. Mulai dari peringatan tertulis, penghentian aktivitas, hingga pencabutan izin badan hukum ormas yang melanggar.

Sehingga, Ace menyimpulkan dasar hukum itu sudah jelas dipakai pemerintah untuk melarang FPI.

Dalam pertimbagan Surat Keputusan Bersama (SKB) juga jelas dibeberkan pemerintah pelanggaran dalam rekam jejak FPI. Misalnya dugaan keterlibatan anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hingga melakukan sweeping di masyarakat.

“Soal keterlibatan beberapa anggotanya ke dalam tindakan terorisme, melakukan sweeping yang berarti telah memposisikan dirinya sebagai penegak hukum, melakukan tindakan kekerasan dan lain-lain,” katanya.

Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali mendorong aparat negara bersikap tegas terhadap potensi yang mengganggu ketertiban umum setelah segala kegiatan FPI dilarang.

“Mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia,” kata Ali.

NasDem pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ketertiban, ketentraman dan harmonisasi di masyarakat.

“Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini