Markas FPI di Petamburan di Datangi Polisi dan TNI, Semua Atribut Diturunkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah resmi dilarang pemerintah, Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Kodim 0501 Jakarta Pusat menyambangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Kedatangan aparat gabungan itu untuk melakukan penurunan atau melepaskan seluruh atribut yang berkaitan dengan FPI.

Penurunan atribut ini setelah pemerintah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas) sejak 20 Juni 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai ormas.

Pemerintah juga mengeluarkan payung hukum yang melarang seluruh kegiatan termasuk penggunaan simbol dan atribut FPI.

Saat melakukan kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang berada di lokasi penurunan atribut FPI. Terdapat tujuh orang diamankan dari lokasi tersebut.

“Tidak ada istilahnya penangkapan tidak ada, kita hanya baru mendata saja. Diamankan saja karena tidak bisa mengeluarkan KTP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi, Rabu 30 Desember 2020.

Tujuh orang pemuda tersebut sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Ada sekitar 7 orang, kita bawa ke Polda untuk kita tanyakan untuk kita periksa,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya resmi melarang aktivitas dan kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Pengumuman pelarangan ormas pimpinan Muhammad Rizieq Syihab itu disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Koordinatif Ditempuh Untuk Jaga Stabilitas Rupiah

*) Oleh: Dinda ParamitaNilai tukar rupiah selalu menjadi salah satu indikator yang paling sensitif terhadapperubahan kondisi ekonomi global. Ketika ketidakpastian meningkat akibat gejolakgeopolitik, kebijakan moneter negara maju, maupun pergeseran arus modal internasional, tekanan terhadap mata uang negara berkembang hampir tidakterhindarkan. Dalam konteks tersebut, langkah cepat dan terkoordinasi yang dilakukan pemerintah bersama otoritas ekonomi menjadi faktor penting untuk menjagastabilitas dan membangun kepercayaan pasar. Karena itu, berbagai kebijakan yang saat ini ditempuh menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam menghadapitantangan eksternal yang terus berkembang.Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwapemerintah telah mengidentifikasi tekanan utama terhadap rupiah berasal daridinamika aliran modal global. Pelemahan nilai tukar bukan semata-mata dipengaruhifaktor domestik, melainkan juga merupakan konsekuensi dari perubahan perilakuinvestor internasional yang cenderung mencari instrumen yang dianggap lebih amandi tengah ketidakpastian dunia. Oleh sebab itu, kesepakatan koordinatif antarapemerintah, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk meredam capital outflow menjadi langkah tepat. Sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting agar respons kebijakan berjalan efektif dan tidak bergerak sendiri-sendiri.Koordinasi tersebut mencerminkan kematangan tata kelola ekonomi nasional dalammenghadapi tekanan pasar. Pengalaman berbagai krisis sebelumnya menunjukkanbahwa stabilitas ekonomi tidak dapat dijaga hanya dengan satu instrumen kebijakan. Dibutuhkan harmonisasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan agar mampu menciptakan efek penguatan yang saling melengkapi. Dalam situasi saat ini, langkah pemerintah memperkuat koordinasi justru mengirimkan sinyal positif bahwapengambil kebijakan memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga stabilitasekonomi nasional.Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa arusmasuk dana asing mulai terlihat di pasar domestik. Indikasi tersebut menjadi kabarbaik karena menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih memilikidaya tarik di mata investor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini