Studi Demokrasi Rakyat: Aparat Hukum Harus Bersikap Soal Penolakan Rizieq Syihab

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aparat hukum harus menentukan sikap sesuai aturan yang berlaku terhadap tidak kooperatifnya Muhammad Rizieq Syihab di persidangan.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai langkah hukum tersebut perlu diambil.

“Jika Muhammad Rizieq Shihab tidak persuasif terhadap aturan hukum, biarkan publik menilai bahwa yang menganggap dirinya tokoh agama memperlihatkan perilaku seperti yang diperlihatkan,” ujar Hari Purwanto dalam pesan yang diterima Mata Indonesia News, Senin 22 Maret 2021.

Dia juga mempersilakan masyarakat Indonesia memberi penilaian masing soal sikap Muhammad Rizieq Syihab yang menyulitkan jalannya persidangan.

Saat ini, Komisi Yudisial (KY) melalui ketuanya Mukti Nur Dewata akan melakukan kajian dan analisis terhadap penolakan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam sidang virtual tersebut.

Secara formil, sidang memang dapat ditindaklanjuti dengan panggilan kedua, ketiga, panggilan paksa, bahkan disidangkan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa).

Karena itu, dia meminta agar semua pihak yang berperkara dapat menghormati pengadilan dengan menjaga etika dan sikapnya. Permintaan itu disampaikan KY terkait tindakan penasehat hukum Rizieq yang keberatan sidang kliennya digelar secara virtual.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini