MATA INDONESIA, JAKARTA – Rizieq Shihab melakukan aksi walk out sebagai bentuk penolakannya terhadap sidang virtual atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus pemalsuan tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai tindakan ini sengaja dilakukan untuk menciptakan kericuhan.
“Menurut saya hanya mau cari-cari perhatian saja yang bertujuan untuk memprovokasi pendukungnya supaya ribut diluar karena merasa Rizieq diperlakukan tak adil. Ini upaya busuk yang mudah dibaca, supaya diluar ribut, ricuh dan rusuh,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Senin 22 Maret 2021.
Ferdinand juga menyayangkan sikap Rizieq yang menolak mengikuti persidangan dan memilih untuk walk out. Ia menilai bahwa kehadiran mantan pimpinan FPI ini sah di mata hukum, mengingat kondisi saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Tapi ini kan kondisi sedang tidak normal maka terjadi hal-hal yang tidak normal seperti biasa dalam keadaan normal, salah satunya persidangan secara virtual,” kata Ferdinand.
Sebelumnya, polemik ini berawal dari tim kuasa hukum yang protes karena tidak bisa mendengar suara Rizieq yang mengikuti sidang perdana secara daring dari Bareskrim Polri.
Akhirnya Rizieq serta tim kuasa hukumnya memutuskan untuk walk out dari persidangan. Alhasil, sidang pembacaan dakwaan dengan perkara nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim harus dijadwal ulang.
Pada sidang yang kembali digelar pada Jumat 19 Maret 2021 lalu, Rizieq juga berontak dan marah karena menolak mengikuti sidang virtual di Bareskrim Polri. Dalam persidangan, Rizieq didakwa dengan tiga dakwaan alternatif salah satunya dengan Pasal 14 ayat1 dan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.