Soal Tes TWK, BKN Beberkan 3 Poin Utama yang Dilanggar 51 Pegawai KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara tentang penyebab 51 orang pegawai KPK tak lolos dalam tes alih status menjadi ASN. Setidaknya ada 3 poin penting yang telah dilanggar oleh 51 orang tersebut.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada klaster dan indikator dalam TWK. Klaster pertama menyangkut pribadi seseorang. Kedua adalah aspek pengaruh, baik dipengaruhi maupun mempengaruhi.

“Dan yang ketiga, PUNP, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh turunan perundang-undangannya, NKRI, dan pemerintah yang sah,” ujarnya di Jakarta, Selasa 25 Mei 2021.

Bima juga mengatakan, 3 klaster itu memiliki total 22 indikator. Klaster pertama memiliki 6 indikator, klaster kedua memiliki 7 indikator, dan klaster ketiga memilik 9 indikator.

“Untuk yang aspek PUNP itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut,” katanya.

Dia mengatakan para pegawai KPK yang tidak memenuhi indikator dalam aspek tersebut tidak bisa lagi ‘diselamatkan’. Sementara itu, pegawai yang memenuhi indikator pada klaster PUNP tapi rendah di klaster lain masih bisa dibina melalui proses diklat.

“Jadi dari 75 orang itu, 51 orang itu menyangkut aspek PUNP. Bukan hanya itu, 51 itu tiga-tiganya negatif. Nah yang 24 itu PUNP bersih ada yang aspek pengaruh dan aspek pribadi atau ada yang dua-duanya. Itu 24 orang itu masih bisa disertakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang ditentukan kemudian,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat Didukung Tenaga Pendidik Profesional

Oleh: Nana Sukmawati )* Pemerintah terus memperkuat upaya dalam meningkatkan akses pendidikanberkualitas bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sekolah RakyatProgram ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepatpengurangan kemiskinan di sejumlah wilayah yang selama ini menghadapitantangan pembangunan. Dalam rangka menyukseskan program tersebut, dukungan dari instansi lintas sektor menjadi sangat krusial, salah satunya dariBadan Kepegawaian Negara (BKN). Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan komitmen penuh untukmendukung program Sekolah Rakyat, khususnya dalam hal penyediaan guru dan tenaga pendidikan yang profesional. Langkah ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya optimalisasipengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan. Dalam konteks ini, BKN memilikiperan strategis dalam menjamin ketersediaan dan kualitas tenaga pengajar untukprogram Sekolah Rakyat. Sebagai bagian dari dukungan konkret, BKN merancang berbagai skema perekrutandan distribusi tenaga pendidik yang efektif. Skema tersebut mencakup pemanfaatanASN dari kalangan PPPK paruh waktu, redistribusi guru PNS dari daerah yang mengalami kelebihan tenaga pengajar, hingga pembukaan formasi khusus yang menunjukkan keberpihakan pemerintah bagi calon guru pengabdi di daerahtertinggal, terdepan, dan terluar. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis strategi yang mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial. Selain aspek rekrutmen, BKN juga mengusulkan inovasi dalam penugasan lintaswilayah sebagai bagian dari strategi nasional untuk pemerataan tenaga pendidik. Lulusan Pendidikan Profesi Guru juga menjadi fokus utama sebagai sumber tenagapendidik berkualitas. Mereka dinilai siap diterjunkan ke berbagai daerah karena telahdibekali kompetensi pedagogis dan semangat pengabdian tinggi. Seluruh pendekatan tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi, di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini