MINEWS.ID, JAKARTA – Jika benar ada suporter Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menempuh langkah diplomatik.
Hingga kini Pemerintah Indonesia masih mendalami informasi yang beredar soal penahanan tersebut.
“Insiden yang terjadi di Malaysia beberapa hari lalu sudah menyangkut urusan antarnegara,” kata Mahfud di Jombang, Jawa Timur, Sabtu 23 November 2019.
Sebagai negara yang sama-sama berdaulat, ada aturan hubungan internasional yang harus dihormati antara Indonesia dan Malaysia. Semua harus tunduk kepada aturan internasional.
Mahfud mengatakan, sikap dan kebijakan yang akan diambil tidak bisa terburu-buru dan tetap harus tetap berada pada koridor aturan internasional.
Sementara Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan menegaskan sudah melakukan dua hal. Pertama, soal insiden saat pertandingan di stadion, seperti pelemparan petasan, kembang api atau bom asap yang dilakukan suporter tuan rumah, sudah dilaporkan.
Sedangkan soal dugaan penganiyaan suporter Indonesia di luar stadion masih didalami kebenarannya.
PSSI telah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Komisaris Besar Polisi Chaidir dan KBRI soal pemukulan suporter yang terjadi tanggal 18 November 2019. Saat ini proses hukum telah dijalankan di Kepolisian Malaysia.
PSSI juga sudah menerima laporan dan berkoordinasi, soal tiga suporter yang ditahan dan diperiksa karena menyebar berita bohong terkait isu terorisme. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan mengajukan permohonan akses konsuler untuk dapat menemui dan mendampingin ketiga orang tersebut.