Soal Plastik Berbayar, YLKI Sebut Tak Signifikan Kurangi Penggunaannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi angkat bicara terkait kebijakan pungutan biaya atas penggunaan kantong plastik oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Menurutnya kebijakan itu kurang tepat. Karena istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik.

“Karena semua biaya operasional pelaku usaha sudah dimasukkan dalam biaya yang dibebankan pada konsumen lewat harga yang harus dibayar,” kata Tulus di Jakarta, Minggu 3 Maret 2019.

Tulus melanjutkan, plastik berbayar oleh Aprindo tersebut tidak akan efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Pasalnya, nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen.

Menurut Tulus, seharusnya yang dilakukan Aprindo terkait kantong plastik lebih progresif lagi, yakni menggunakan kantong plastik Standar Nasional Indonesia (SNI), sesuai rekomendasi oleh Bandan Standar Nasional (BSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan.

Seharusnya masalah ini dinilai menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat, bukan terfragmentasi secara sporadis di masing-masing daerah.

Berita Terbaru

Heboh Oknum Pejabat Pajak KPP Minyak dan Gas Bumi Diduga Peras Wajib Pajak, Ini Kata Pengamat

Jakarta - Beredar kabar isu dugaan mafia perpajakan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi di Jakarta....
- Advertisement -

Baca berita yang ini