MINEWS, JAKARTA – Segala upaya dilakukan untuk membebaskan Ahmad Dhani dari penjara. Salah satunya dengan mengajukan penangguhan penahanan terhadap pentolan Dewa 19 tersebut.
Bahkan demi melancarkan upaya itu, selain dukungan dari keluarga Dhani sejumlah tokoh pendukung Capres 02 Prabowo Subianto siap memberikan jaminan. Seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan pihaknya mempersilakan Ahmad Dhani dan pendukungnya untuk mengajukan penangguhan penahanan ke pengadilan. Namun dirinya tidak bisa memastikan apakah pengajuan tersebut akan dikabulkan atau tidak.
“Semua orang mengajukan kan boleh-boleh saja dan bisa, tapi dikabulkan atau tidak tergantung hakim pemeriksa perkara,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu 24 Februari 2019.
Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin meminta Ahmad Dhani dan rekan-rekannya mengikuti proses hukum yang berlaku. “Sebaiknya Ahmad Dhani ikuti saja proses hukum yang berlaku. Hormati keputusan pengadilan yang telah memerintahkan agar Ahmad Dhani ditahan,” kata Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily.
Ace menambahkan, putusan hakim telah memvonis Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian. Artinya, lanjut dia, Dhani wajib menjalani hukumannya.
Ia pun mengingatkan putusan hakim semestinya dihormati karena tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden. Terkait sejumlah tokoh memberikan jaminan pada Dhani, hal itu justru akan menjadi pandangan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Jika tokoh-tokoh politik pendukung 02 memberikan jaminan atas tindakan pelaku yang terbukti melanggar hukum karena ujaran kebencian, nanti setiap orang yang melakukan ujaran kebencian dan mendukung pasangan 02, akan meminta perlindungan kepada mereka. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri kita,” kata dia.
Selain itu Ace menilai tindakan para tokoh tersebut membela simpatisannya yang juga terbukti menebar kebencian. “Kami tidak ingin vonis hukum ujaran kebencian dilegitimasi oleh dukungan politik. Ini akan melahirkan ujaran-ujaran kebencian baru akibat backup politik. Jika tokoh-tokoh itu memberikan jaminan, maka hal itu sama saja membenarkan cara-cara seperti Ahmad Dhani yang suka menebar kebencian. Bahkan justru membela pendukungnya yang jelas-jelas telah terbukti mencaci orang lain dengan penuh kebencian,” ujarnya.