Soal Penangguhan Penahanan Dhani, Ini Kata MA dan TKN

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Segala upaya dilakukan untuk membebaskan Ahmad Dhani dari penjara. Salah satunya dengan mengajukan penangguhan penahanan terhadap pentolan Dewa 19 tersebut.

Bahkan demi melancarkan upaya itu, selain dukungan dari keluarga Dhani sejumlah tokoh pendukung Capres 02 Prabowo Subianto siap memberikan jaminan. Seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah hingga Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan pihaknya mempersilakan Ahmad Dhani dan pendukungnya untuk mengajukan penangguhan penahanan ke pengadilan. Namun dirinya tidak bisa memastikan apakah pengajuan tersebut akan dikabulkan atau tidak.

“Semua orang mengajukan kan boleh-boleh saja dan bisa, tapi dikabulkan atau tidak tergantung hakim pemeriksa perkara,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu 24 Februari 2019.

Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin meminta Ahmad Dhani dan rekan-rekannya mengikuti proses hukum yang berlaku. “Sebaiknya Ahmad Dhani ikuti saja proses hukum yang berlaku. Hormati keputusan pengadilan yang telah memerintahkan agar Ahmad Dhani ditahan,” kata Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily.

Ace menambahkan, putusan hakim telah memvonis Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian. Artinya, lanjut dia, Dhani wajib menjalani hukumannya.

Ia pun mengingatkan putusan hakim semestinya dihormati karena tak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden. Terkait sejumlah tokoh memberikan jaminan pada Dhani, hal itu justru akan menjadi pandangan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Jika tokoh-tokoh politik pendukung 02 memberikan jaminan atas tindakan pelaku yang terbukti melanggar hukum karena ujaran kebencian, nanti setiap orang yang melakukan ujaran kebencian dan mendukung pasangan 02, akan meminta perlindungan kepada mereka. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri kita,” kata dia.

Selain itu Ace menilai tindakan para tokoh tersebut membela simpatisannya yang juga terbukti menebar kebencian. “Kami tidak ingin vonis hukum ujaran kebencian dilegitimasi oleh dukungan politik. Ini akan melahirkan ujaran-ujaran kebencian baru akibat backup politik. Jika tokoh-tokoh itu memberikan jaminan, maka hal itu sama saja membenarkan cara-cara seperti Ahmad Dhani yang suka menebar kebencian. Bahkan justru membela pendukungnya yang jelas-jelas telah terbukti mencaci orang lain dengan penuh kebencian,” ujarnya.

Berita Terbaru

Negara Membuka Dialog dan Mendengar Aspirasi Mahasiswa

*) Oleh: M. Farhan Akbar Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umumyang bebas dan adil, tetapi juga dari kemampuan negara membangun komunikasiyang terbuka dengan masyarakat. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisistrategis sebagai kelompok intelektual yang kerap menyuarakan kritik, gagasan, sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Kehadiran ruang dialog yang setara antara pemerintah dan mahasiswa menjadi indikator penting bahwa demokrasiberjalan secara substantif, bukan sekadar prosedural. Oleh karena itu, komitmenpemerintah untuk terus membuka ruang komunikasi patut dipandang sebagai langkahyang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokohkepercayaan publik.Berbagai capaian pembangunan yang terus diupayakan pemerintah, mulai daripenguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaanekonomi masyarakat, membutuhkan dukungan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakatmenjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan secaraoptimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap aspirasi memilikinilai yang sama, baik berasal dari akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat di daerah terpencil. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak dapatdilepaskan dari partisipasi publik yang inklusif. Negara yang kuat bukanlah negara yang menutup diri terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengarpersoalan, mengakui kekurangan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagaidasar penyempurnaan kebijakan. Pendekatan seperti ini mencerminkankepemimpinan yang adaptif karena menempatkan dialog sebagai instrumen untukmenghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Selanjutnya, keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa menunjukkanadanya perubahan paradigma dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Mahasiswa tidak lagi diposisikan semata sebagai kelompok penekan, tetapi sebagaimitra strategis dalam proses pembangunan nasional. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai kritik dapat diterjemahkan menjadi bahan evaluasi, sedangkanberbagai gagasan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Pendekatan kolaboratif seperti ini memperkuat legitimasi kebijakan sekaligusmemperkecil potensi polarisasi yang sering muncul akibat minimnya komunikasiantara pemerintah dan publik.Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini