MATA INDONESIA, JAKARTA – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak mewajibkan mata pelajaran sejarah dalam kurikulum 2021 menuai kritik keras dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan, ia menolak rencana kemendikbud tersebut. Ia dengan tegas menolak penghapusan ataupun penggabungan pelajaran sejarah dengan mata pelajaran pendidikan sosial lainnya.
Agustina juga menjelaskan bahwa pelajaran sejarah merupakan proses mengenal tata nilai budaya. “Bung Karno berpesan, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah,” katanya, Sabtu 19 September 2020.
Ia tetap mengapresiasi rencana Kemendikbud yang akan menyederhanakan kurikulum dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Namun, hemat dia, jika pelajaran sejarah bukan lagi menjadi mata pelajaran wajib, maka otomatis anak-anak pasti tidak akan mempelajarinya dengan serius.
“Anak-anak akan lebih mencari yang kekinian,” ujarnya.
Kritik juga datang dari Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. Ia mengatakan, meniadakan status sejarah sebagai mata pelajaran wajib akan melemahkan visi pendidikan Indonesia dan pembentukan mental maupun jati diri generasi muda.
Politikus PKB itu pun meminta kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. “Kebijakan itu akan membuat generasi muda Indonesia terancam identitasnya. Sehingga bukan tidak mungkin di masa mendatang Indonesia akan bubar,” katanya.