MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya buka suara soal kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang akhir-akhir ini menjadi sorotan tajam publik.
Ketua BPK Agung Firman Saputra menyebut, kasus Jiwasraya ini tergolong masalah besar. Selain besar, kasusnya juga kompleks, sampai harus ditangani langsung oleh Kejakasaan Agung.
“Luar biasa besarnya. Saat ini ditangani Kejaksaan Agung, KPK sudah lepaskan Jiwasraya,” ujar Agung di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020.
Meskipun begitu, Agung menyebut pihaknya yakin semua proses penegakan hukum dari hasil pemeriksaan BPK atas Jiwasraya tetap berjalan.
Rencananya, BPK akan mengumumkan hasil ivestigasinya atas Jiwasraya pada Rabu 8 Januari 2020. Agung mengakui, pihaknya menemukan indikasi kerugian negara, yang semuanya akan dibuka secara transparan.
Selain itu, BPK juga baru saja menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait JICT Jakarta International Container Terminal, Terminal Peti Kemas Koja, Global Bond, dan Terminal Kalibaru. Menurut Agung, dari keempat kasus tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 6 triliun.