MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal haram mendirikan negara yang dibentuk Nabi Muhammad di masa sekarang, menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD karena tidak ada manusia yang sama kualitasnya dengan Rasul.
Melalui twitternya, Mahfud menjelaskan negara yg dipimpin Nabi hukum-hukumnya dibuat langsung oleh Nabi berdasar wahyu Allah SWT.
Sekarang tidak ada lagi Nabi yang menerima wahyu, karena Muhammad adalah Nabi terakhir. Maka sistem pemerintahan sekarang berbeda-beda. Sejak Nabi wafat tidak ada satu pun negara yang sama dengan yang dipimpin Nabi karena itu tak mungkin.
“Haram kalau kita mendirikan negara seperti Nabi, siapa Nabinya? Nggak Ada,” kata Mahfud saat menjadi pembicara di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta, Sabtu 25 Januari 2020.
Sekarang menurutnya, tak ada Nabi lagi yang bisa membuat hukum, melaksanakan, dan mengadili sendiri.
Sistem pemerintah presidensiil seperti Mesir dan Indonesia atau monarki parlementer di Malaysia maupun kesultanan seperti Brunei semua benar sudah mengikuti ajaran Nabi tetapi tidak menganut sistem yang dipraktikkan Nabi.