Soal Ganja untuk Keperluan Medis, MK Minta Pemerintah Lakukan Penelitian Ilmiah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal memanfaatkan ganja untuk keperluan medis, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah melakukan kajian dan penelitian ilmiah agar tidak menimbulkan korban.

Sebab, hingga kini ganja masih termasuk narkotika jenis golongan 1 yang dilarang dikonsumsi di Indonesia.

Hal tersebut merupakan merupakan keputusan yang diambil majelis hakim konstitusi atas permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945.

Permohonan itu sebelumnya diajukan orang tua dari penderita cerebral palsy. Mereka ingin agar minyak cannabis (CBD oil) yang merupakan turunan dari narkotika jenis golongan 1 dilegalkan untuk terapi.

“Mahkamah menegaskan agar pemerintah segera menindaklanjuti putusan a quo berkenaan dengan pengkajian dan penelitian narkotika golongan 1 untuk keperluan pelayanan kesehatan atau terapi,” ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakan pertimbangan Mahkamah yang dikutip Rabu 20 Juli 2022.

Hasil kajian atau penelitian tersebut dapat digunakan untuk menentukan kebijakan, termasuk perubahan undang-undang.

Para pemohon yang terdiri dari Dewi Pertiwi yang memiliki anak cerebral palsy, Santi Warastuti dengan anak penderita epilepsi, Nafiah Muharyanti yang anaknya menderita epilepsi maupun cerebral palsy.

Ditambah Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Mereka mempersoalkan ketentuan pada Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika yang melarang penggunaan narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan.

Saat membacakan putusan majelis hakim konstitusi tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyatakan permohonan tersebut ditolak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini