MINEWS, JAKARTA-Tiga pelaku incest atau hubungan sedarah yakni M (45) ayah, SA (24) kakak, serta adiknya, YF (15) diduga mengalami kelainan. Selain meyetubuhi perempuan berinisial AG (18) seorang pelaku juga berhubungan dengan binatang.
“Keluarga ini ada kelainan sepertinya karena adiknya ada pengakuan bahwa dia pernah berhubungan juga dengan kambing dan sapi,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Sabtu 23 Februari 2019.
“Nanti mau kami periksakan juga ke psikolog, pemerhati, kenapa keluarga ini bisa seperti ini,” katanya.
Menurut AKP Edi, para tersangka sudah menyetubuhi korban berulang kali sejak 2018. Korban tidak kuasa melawan karena takut dan mengalami keterbelakangan mental.
“Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering,†katanya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Primadona Laila mengatakan sedang mencoba mendalami kasus ini. Karena bapaknya tahu anak-anaknya itu menyetubuhi anak kandungnya tapi dibiarkan saja.
“Waktu itu adiknya yang bungsu ini melihat kalau saudara perempuannya ditiduri bapaknya, dibiarin. Jadi saling tahu mereka ini,” ujarnya.
Menurut Ipda Dona, secara visual tidak ada keanehan dari tersangka M dan SA. Namun tersangka YF memang agak berbeda karena terlihat santai saat diperiksa. Saat YF ditanya, tidak ada penyesalan yang terlontar dari mulutnya meski telah berulang kali memperkosa kakak kandung sendiri.