MINEWS.ID, JAKARTA – Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) ditangkap Polda Metro Jaya karena di rumahnya terdapat 29 bom molotov. Hal itu membuat Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Dr Arif Satria mengaku terkejut.
AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019) pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Dia ditangkap bersama empat orang lain berinisial YF, AU, OS dan SS. Mereka diduga sebagai perancang kerusuhan pada aksi unjuk rasa di DPR beberapa waktu lalu.
Polisi menyita 29 molotov itu dari rumah di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana Rt 003/007, Bogor Barat.
Sekarang rumah itu sudah dipasangi garis polisi sebagai tanda sedang dalam proses kepolisian.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya perihal penangkapan tersebut, namun polisi setempat membenarkan ada kegiatan itu.