Sidak Minyak Goreng Curah Bupati Karawang Akan Sanksi Pedagang Jual di Atas HET

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Bupati Karawang masih menemukan minyak goreng curah yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Jadi tadi kami pantau ke pasar besar di Karawang yakni Johar dan Pasar Baru Karawang, dan di Pasar Baru. Ada pedagang yang menjual Rp 18 ribu per kilogram melebih HET yang seharusnya Rp 14 ribu perliter atau Rp 15.500 perkilogram,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana usai inspeksi mendadak (sidak) yang dikutip Rabu 25 Mei 2022.

Namun Bupati Cantik itu masih memakluminya, karena tindakan tersebut diakuinya karena pedagang masih menjual stok lama.

Saat membeli minyak goreng itu, para pedagang masih menghadapi harga yang melonjak tinggi.

Padahal pada penetapan HET yang baru, pedagang sudah mendapat keuntungan Rp 1000 per kilogram.

Temuan itu, menurut Cellica, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau pergerakan HET dari distributor, agen dan pengecer.

Di tempat sama, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono juga mengungkapkan hal sama.

Dia mengingatkan para pedagang dan distributor tidak bermain-main mencurangi harga minyak goreng.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi bila masih ada yang menjual di atas HET.

Reporter: Mumhamad Rizky Aulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Garda XXX Flobamora Kecam Keras Intoleransi di Sukabumi, Tuntut Negara Bertindak Tegas

Minews.id, Kota Kupang - Organisasi kemasyarakatan Garda XXX Flobamora mengecam keras tindakan intoleransi yang berujung pada perusakan rumah ibadah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini