MATA INDONESIA, JAKARTA-Selama kurun waktu sekitar satu dekade terakhir, istilah minimum essential forces (MEF) atau kekuatan pokok minimum kerap diperbincangkan setiap ada pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sesuai dengan arti kata “minimum” itu sendiri, istilah MEF merujuk pada jumlah dan kemampuan kekuatan alutsista paling minimum yang dibutuhkan oleh TNI untuk menghadapi ancaman yang sudah diproyeksikan selama beberapa waktu ke depan.
Nah, untuk di Indonesia, sendiri berdasarkan situs data statistik militer dunia, Global Power Fire (GPF) tahun 2020 menunjukkan Indonesia termasuk dalam negara dengan kekuatan militer yang diperhitungkan dunia.
Dari data GPF, Indonesia yang berpenduduk 262 juta memiliki 800 ribu personel militer yang terdiria atas 400 ribu tentara aktif dan 400 ribu tentara cadangan.
Menurut GFP, Indonesia memiliki 462 pesawat, 41 di antaranya pesawat tempur, pesawat serang, 177 helikopter, 16 helikopter tempur, 54 pesawat pengangkut.
Untuk kekuatan darat, Indonesia memiliki 313 tank, 1.178 kendaraan tempur,153 artileri pertahanan diri, 366 senjata berat yang termasuk towerd artillery, dan 36 unit rocket projectors.
Di laut, militer Indonesia memiliki 282 kapal yang di antaranya tujuh unit frigate, lima kapal selam, 156 kapal patroli, 10 mine warfare, 24 kapal korvet. Dalam melakukan pemeringkatan, GFP juga memperhitungkan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan geografi.