Siap Jaring Capres dan Cawapres di 2024, Relawan Jokowi Gelar Musra di 34 Provinsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Masyarakat yang tergabung di organ relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengelar Musyawarah Rakyat Indonesia atau disingkat Musra.

Musra itu sendiri rencananya diadakan serental di 34 provinsi dimaksudkan untuk menjaring Capres-Cawapres 2024-2029.

Belasan organ relawan tersebut di antaranya Projo, Seknas Jokowi, BaraJP, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, RKIH, Duta Jokowi, Indeks, Jaman, Gapura, KIB, Almisbat, RPJB, Kornas Jokowi, serta GK.

Ketua Panitia Musra Indonesia Panel Barus mengatakan, rangkaian kegiatan Musra dimulai pada 27 Agustus 2022 di Bandung, Jawa Barat. Diharapkan berakhir dan mengerucut pada awal Maret 2023.

“Untuk Jawa Tengah nanti dipusatkan di Stadion Manahan pada bulan Desember setelah acara G20 selesai,” kata Panel Barus saat konferensi pers di Solo, Sabtu 16 Juli 2022.

Panel menambahkan, panitia menargetkan minimal 3.000 peserta musyawarah di setiap provinsi. Untuk jumlah yang lebih dari itu, tidak dipermasalahkan.

“Musra diadakan untuk mencari pemimpin nasional dengan melibatkan rakyat seluas-luasnya. Ini akan menjadi alat rekam paling jujur dari rakyat. Rakyat dibebaskan untuk menyampaikan pilihan baik secara langsung maupun e-voting bagi yang tidak hadir,” lanjutnya.

“Presiden dan Wakil Presiden 2024 itu bukan hanya urusan segelintir elite politik, tapi menjadi urusan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Panel menegaskan, belasan organ relawan tersebut bukan dalam kapasitas mendukung siapapun calon yang sudah ada. Termasuk para pendukung calon yang sudah mendeklarasikan diri.

“Pidato Ketua Dewan Pembina Pak Jokowi, jangan buru-buru. Gali lagi kehendak rakyat. Setelah beliau berpidato seperti itu, kita gali dan kita rumuskan mekanismenya Musyawarah Rakyat ini. Setelah Maret atau Musra terakhir di Jakarta kita baru akan tentukan arah dukungannya ke mana,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Mengakomodasi Kepentingan Buruh

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah tonggak penting dalam kemajuan ekonomi negara, UU ini esensial untuk mengakomodasi kepentingan buruh dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini