Setelah Warga Kalimantan, DPD Gerindra Jateng Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – DPD Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) telah resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polres dan Polrestabes, karena telah menghina ketua umum partai itu, Prabowo Subianto.

Bersamaan dengan hal itu, DPC Gerindra se-Jawa Tengah melaporkan kasus yang sama polres dan polrestabes setempat.

Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan laporan pada Rabu 26 Januari 2022 usai jajaran pimpinan DPD Gerindra Jateng bertemu dengan Kapolda Jateng.

Menurutnya, tidak pantas seseorang merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan. Hal itu juga menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa.

Di sisi lain, laporan itu juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali. Lantaran dinilai bisa memecah belah persatuan bangsa. Apalagi saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara.

“Kami kader di Jateng jelas tersinggung. Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan yang disampaikan pada Ketum Prabowo Subianto itu,” ujar Sriyanto.

Sriyanto meminta kasus tersebut tak selesai dengan kata maaf. Sebagai pembelajaran, maka ia berharap harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Soal laporan yang dilakukan serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng, Sriyanto mengatakannya sebagai spontanitas saat rapat bersama jelang HUT Gerindra melalui Zoom.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini