MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah semua langkah Kapolri menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, tugas mendesaknya adalah menyusun langkah strategis agenda reformasi Polri.
Hal itu diungkapkan Ketua SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Agustus 2022.
“Harus diakui, agenda reformasi Polri dalam waktu yang cukup lama telah mati suri dan
kehilangan arah,” kata Hendardi.
Gerak perbaikan Polri selama ini karena lebih bergantung pada kepemimpinan sosok Kapolri yang sedang menjabat, tanpa desain holistik dan berkelanjutan.
Namun, baik pemerintah maupun DPR sebagai law makers dan mitra Polri, tidak ditemukan produk kebijakan yang menggambarkan desain reformasi Polri.
Reformasi itu semata-mata mengandalkan aturan-aturan internal Polri yang daya
ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses publik.