MATA INDONESIA, JAKARTA – Menyusul penetapan pemerintah yang menyatakan Kelompok Separatis Papua (KSP) adalah teroris, Polri sedang menyiapkan Densus 88 ikut dalam setiap operasi penumpasan.
“Kalau sudah ditetapkan begitu (KSP sebagai teroris), maka Densus 88 anti teror harus ikut membantu, paling tidak untuk memetakan,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Kamis 29 April 2021.
Menurut Imam, pelibatan Densus 88 sama seperti Operasi Satgas Mandago Raya di Sulawesi Tengah.
Di Papua ada Satgas Nemangkawi yaitu operasi penegakkan hukum menjaga keamanan Papua dari gangguan KSP.
Dalam waktu tiga minggu terakhir KSP semakin menunjukkan tindakan keji dan brutal yang meneror, khususnya warga Kabupaten Puncak.
Penetapan KSP sebagai organisasi teroris diumumkan Menteri Polhukam Mahfud MD karena sudah melakukan tindak kekerasan yang meneror warga setempat.