MATA INDONESIA, JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara RI (Polri) membenarkan peristiwa penembakan polisi oleh rekannya sendiri di rumah jabatan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan (Jaksel)
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadan peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
“Kurang lebih jam 17 atau lima sore,” ujar Ramadan.
Kronologinya, Brigadir J yang menjabat ajudan Kadiv Propam Irjen Fery Sambo memasuki rumah jabatan Kadiv Propam itu di Rumah Dinas Duren Tiga.
Ternyata ada rekannya sesama anggota Polri yang sedang berjaga di rumah tersebut yaitu Bharada E yang menegurnya.
Namun, seperti dilansir Antaranews, Brigadir J tidak membalasnya dengan jawaban melainkan acungan pistol lalu menembakkan amunisinya.
Beruntung Bharada E berhasil menghindarinya, sambil melepaskan tembakan membalas Brigadir J.
Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia setelah tubuhnya tertembus timah panas.
Ahmad Ramadan menyatakan kasusnya sekarang sedang diselidiki Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
Sementara jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke Jambi untuk dimakamkan keluarganya.
Adapun Bharada E diamankan untuk diperiksa Divisi Propam Polri lebih lanjut.