Seorang Penonton Terjatuh dari Tribun Stadion Wembley

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Seorang penonton terjatuh dari tribun Stadion Wembley saat laga Inggris melawan Kroasia di Piala Eropa 2020. Kondisi disebut cukup mengkhwatirkan.

Penonton tersebut terjatuh dari tribun stadion sesaat setelah kick-off Inggris melawan Kroasia, Minggu 13 Junin 2021. Insiden itu akan diselidiki lebih lanjut.

“Kami bisa mengonfirmasi bahwa seorang penonton terjatuh dari tribun setelah kick-off di pertandingan Inggris melawan Kroasia di Wembley,” ujar juru bicara Stadion Wembley, kepada Sky Sports, Senin 14 Juni 2021.

“Penonton tersebut langsung diberikan pertolongan medis di tempat sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit karena kondisinya cukup serius. Kami akan terus bekerja dengan UEFA memastikan insiden ini diselidiki dan kami terus memantau situasinya.”

UEFA mengonfirmasi insiden tersebut, tapi sejauh ini mereka tak bisa memberikan komentar lebih lanjut karena alasan privasi.

Ini merupakan pertandingan pertama Inggris dimana fans diperbolehkan menonton langsung di Stadion Wembley sejak November. UEFA mengizinkan sekitar 20 persen penonton dari kapasitas stadion, yakni 18.947 orang.

Kabarnya, UEFA akan meningkatkan jumlah penonton di Stadion Wembley pada laga final yang digelar 11 Juli 2021.

Di laga ini, Inggris menang 1-0 atas Kroasia berkat gol tunggal Raheem Sterling. Kemenangan ini sekaligus membalas kekalahan di semifinal Piala Dunia 2018. Untuk sementara The Three Lions memuncaki klasemen Grup D Piala Eropa 2020 dengan tiga poin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini