Senin, Puluhan SMP di Kota Solo Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 24 SMP baik negeri maupun swasta diizinkan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin 22 Maret 2021. Kegiatan tersebut sekaligus sebagai persiapan pelaksanaan PTM Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati mengatakan, sejauh ini semua sekolah SMP di Kota Solo telah siap membuka kembali PTM.

Pada fase pertama, dikatakannya. akan dimulai dari pembiasaan perilaku anak di lingkungan sekolah.

“PTM ini baru diikuti untuk siswa kelas IX dengan waktu belajar selama dua jam. Sementara siswa lainnya masih harus belajar via daring,” ujarnya.

Etty menyampaikan, akan terus menggelar simulasi di beberapa sekolah. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan siswa dan sekolah menerapkannya, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

“Pembelajaran tatap muka nanti kita batasi dan dibagi menjadi dua kelas, yakni 50 persen PTM dan 50 persen secara daring. Setiap kelas nanti hanya boleh diisi maksimal 16 siswa,” katanya.

Etty menambahkan, saat ini hampir semua sekolah di Solo siap menggelar PTM. Namun baru 24 sekolah yang dilaporkan ke Wali Kota Solo. Ke depan, pihaknya menambah izin bagi satu sekolah yang menggelar PTM sembari melakukan evaluasi pada sekolah-sekolah yang telah mendapat izin terlebih dahulu.

“SMP 13, terus SD Muhammadiyah 1 juga sudah siap. Jadi tinggal kita liat simulasi yang dilakukan dan evaluasi ke depannya. Secara garis besar seluruh sekolah di Solo siap menggelar PTM,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini