Seminggu Mendatang Jakarta Bisa Alami Hujan Petir, Angin Kencang Hingga Hujan Es

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Jakarta diimbau bersiap menghadapi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kecang serta tidak tertutup kemungkinan hujan es, hingga 6 November 2021.

Imbauan itu berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Masyarakat tetap waspada dan berhati-hati,” begitu pernyataan tertulis BPBD DKI Jakarta, Minggu 31 Oktober 2021.

Menurut hasil analisis data dinamika atmosfer BMKG terkini, menunjukkan adanya potensi belokan dan perlambatan angin.

Kondisi itu dapat meningkatkan pola konektivitas, diprediksi aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), aktifnya gelombang Rossby dan gelombang Kelvin yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari mendatang.

Hal tersebut akan mengimbulkan cuaca ekstrem yakni hujan secara sporadis, deras dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

Maka, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana harus meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang dan puting beliung.

Salah satunya dengan membaca buku saku “Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat” melalui tautan http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

Masyarakat juga dapat memperbaharui informasi dengan mengakses melalui tautan https://signature.bmkg.go.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini