Seminggu Arus Balik Lebaran 2021, Lebih dari Setengah Juta Orang Reaktif Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama arus balik lebaran 2021, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjaring 524 orang yang reaktif Covid19. Mereka pada umumnya ingin kembali ke Jakarta usai melakukan mudik lebaran.

Pemeriksaan itu dilakukan secara random, maka Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menduga kalau seluruh pemudik yang balik ke Jakarta dites swab antigen mungkin bisa lebih banyak lagi yang positif.

“Dari tanggal 15-22 itu sudah kita lakukan pemeriksaan yang baik mandatory maupun random sebanyak 118 ribu lebih dan yang positif 524,” kata Irjen Pol Istiono, Senin 24 Mei 2021.

Menerapkan swab antigen terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta memudahkan aparat setempat mengetahui mereka yang positif Covid19.

Sebagaimana banyak diberitakan, masyarakat sudah menikmati libur panjang perayaan hari raya lebaran. Pemerintah sendiri sudah tegas melarang masyarakat Indonesia untuk mudik namun, masih ada saja masyarakat yang nekat mudik ke kampung halamannya meski dilarang.

Pelarangan mudik itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Untuk masyarakat yang tetap mudik dan ingin kembali ke kota asalnya, pihak kepolisian akan melakukan swab antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini