MATA INDONESIA, JAKARTA – Terapi plasma konvalesen (PK) tampaknya akan dilakukan untuk menyembuhkan pasien Covid19 dengan gejala berat di DKI Jakarta. Saat ini Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mulai melakukan pengambilan PK dari donor penyintas atau pasien sembuh dari Covid19.
“Sebelum melakukan pendonoran PK, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, pertama donor PK dilakukan bagi usia 18 tahun hingga 60 tahun dan sudah dinyatakan sembuh atau negatif,” kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta Ni Ken Ritchie saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.
Selanjutnya ketika pasien sudah dinyatakan sembuh selama 14 hari maka ketika akan melakukan donor PK, wajib membawa beberapa dokumen, di antaranya hasil negatif usap sebanyak dua kali.
Meski begitu, para pedonor PK itu tetap akan diperiksa lagi untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatannya.
Jika hasil pemeriksaan ulang benar-benar negatif, baru donor tersebut diambil plasma darahnya.
Saat ini, sudah ada dua alat yang disediakan PMI DKI khusus untuk melakukan pengambilan PK pasien yang sembuh dari Covid19.
Meskipun baru dimulai hari Minggu, beberapa pasien sembuh yang sudah mendaftar. Ni Ken mengaku terus membuat publikasi agar masyarakat yang sembuh mau mendonorkan plasmanya.
Donor PK ini juga gratis, begitu juga pemeriksaan ketika tes usap lagi ditanggung pemerintah alias gratis.
Selain itu untuk menjaga sterilisasi di ruang pengambilan PK, PMI telah menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik, menyediaan cairan pembersih tangan bahkan penyemprotan disinfektan setiap hari.