MATA INDONESIA, PONTIANAK – Secara bertahap pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di seluruh provinsi Indonesia. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Rabu 26 Mei 2021.
“Program itu akan membuat masyarakat terjaga dan aman,” ujar Arief saat memeriksa PPKM Mikro di Kampung Tangguh Teratai Kota Pontianak.
Dia menjamin dengan PPKM Mikro tersebut meminimalisir warga yang terinfeksi Covid19 dengan menyediakan fasilitas isolasi mandiri.
Selain itu menggencarkan edukasi berdisiplin protokol kesehatan yang ketat sebagai kunci penting menghentikan penularan Covid19.
PPKM Mikro jika dikelola dengan baik akan efektif memutus mata rantai penularan penyakit saluran perpasan tersebut.
Selain itu tata laksana penanganan orang terinfeksi Covid19 juga harus bisa dipahami masyarakat dengan benar sehingga tidak akan berlarut dan cepat menyebar.