Selama Agustus 2019, Polres Subang Ungkap 11 Kasus Narkoba dengan Barbuk 2,5 Kg Ganja

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Selama bulan Agustus 2019, Sat Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus sebanyak 11 (sebelas) kasus dan 16 tersangka dengan jumlah barang bukti keseluruhan sabu 101,80 gram (1 ons) dan ganja 2.285,22 gram (2,5 kg).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Muhamad Joni dan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Subang AKP Wahyu Agung, S.E saat konferensi pers di Lobby Polres Subang, Jawa Barat, pada  Kamis 29 Agustus 2019 lalu.

Dilansir dari ntmcpolri.info, adapun para tersangka tersebut adalah ES bin OS, TG bin AS tempat kejadian perkara Dusun Kertamukti Desa Jayamukti kec. Blanakan Kab. Subang. Barang bukti 4,85 gram sabu. Modus operandi transaksi langsung ke tersangka TG, diarahkan pakai peta oleh tersangka TG, barang ditempel diparkiran di daerah Dago, Bandung.

Kemudian tersangka AS, ditangkap di kontrakannya di Dawuan Kaler Kec. Dawuan Kab. Subang, barang bukti 0,35 gram sabu, modus operandi transaksi langsung di daerah Sadang Kab. Purwakarta oleh tersangka IK (DPO).

Selanjutnya adalah tersangka EG alias EN bin ES dan SU alias DA bin OK, ditangkap di rumah yang beralamat Kp. Sukamandi Rt. 031/008 Ds. Ciasem girang Kec. Ciasem Kab.Subang. Barang bukti 0,48 gram sabu, modus operandi ditempel di daerah Sukamandi Kab. Subang.

Tersangka YS alias SI bin JA, tkp dipinggir jalan yang beralamat Kp. Cikuya Ds. Neglasari Kec. Pagaden Kab. Subang. Barang bukti ganja 1,27 gram, modus operandi transaksi langsung.

Tersangka ES alias TO bin AS, ditangkap di rumah yang beralamat Kp. Krajan RT/RW 013/004 Kel/Desa Sagalaherang Kab. Subang. Barang bukti sabu 3,35 gram, modus operansi barang ditempel di daerah Lembang Bandung.

Tersangka RH alias MA bin RH dan WS alias OM bin HA, ditangkap di pinggir jalan raya warung nangka Ds. Ciasem baru Kec. Ciasem Kab. Subang. Barang bukti ganja 678,46 gram, modus operandi transaksi langsung.

Tersasngka FH alias FA bin AS, ditangkap di rumah yang beralamat Kp. Kerajan Dusun 1 Rt 03 Rw 01 Ds. Tanggulun timur Kec. Kalijati Kab. Subang. Barang bukti sabu 69,5 gram, modus operansi ditempel di daerah Bandung.

Tersangka ES alias WA bin RU, ditangkap di rumah kontrakan yang beralamat di Kp. Jalupang Ds. Rancabango Kec. Patokbeusi Kab. Subang. Barang bukti 0,49 gram, modus operandi ditempel di daerah Desa Karanganyar Kec. Ciasem Kab. Subang.

Tersangka DR alias AD bin DU dan JU alias JU, tkp Kp. Karanganyar Timur Rt 001 /001 Desa Sukamandijaya Kec. Ciasem Kab. Subang. Barang bukti sabu 0,46 gram, modus operandi ditempel di daerah Kota Sukabumi.

Tersangka AG alias AB bin SE, ditangkap di Dusun Margamulya GangTujuh Desa Ciasem Girang Kec. Ciasem Kab. Subang. Barang bukti ganja 1.605,49 gram dan sabu 21,53 gram, modus operandi ditempel di daerah Bekasi.

Dan terakhir tersangka RA alias AW bin JO dan WA alias BA bin CA, ditangkap di pinggir jalan yang beralamat Kp. Cilamaya Girang Ds. Bojong Kec. Blanakan Kab. Subang. Barang bukti sabu 0,79 gram, modus operandi transaksi langsung.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini