MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyebut pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia sejak Orde Baru hingga sekarang selalu diwarnai kecurangan.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu 27 Agustus 2022.
Meski begitu, ada perbedaan kecurangan antara pemilu di era Orde Baru dan era sekarang.
“Kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan pemerintah,” ujar Mahfud.
Sementara kecurangan pemilu yang terjadi sekarang, menurutnya, dilakukan sendiri oleh partai politik.
Pemerintah Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk memenangkan Golkar.
Meski sekarang tetap ada kecurangan Pemilu, namun sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan Orde Baru.
Salah satunya dengan adanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa membatalkan hasil pemilu jika terdapat kecurangan.
Saat menjabat Ketua MK, Mahfud mengaku pernah membatalkan 72 angota DPR karena terpilih secara curang.