Segini Total Ganti Rugi TNI atas Penyerangan Polsek Ciracas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang dilakukan puluhan oknum TNI benar-benar membawa petaka.

Menurut Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, total kerugian yang harus dibayarkan pihaknya atas penyerangan dan perusakan tersebut mencapai Rp 778.407.000.

“Jumlah ganti rugi per 15 September 2020, sejumlah Rp778.407.000,” kata Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 16 September. 
Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah memberi santunan untuk salah satu korban yang mengalami luka parah dan sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

“Terakhir pemberian santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana yaitu driver dari ANTV,” ujarnya.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan sembilan tersangka baru. Sehingga total oknum TNI dari tiga matra yang menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas berjumlah 65 orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Aparat, Pemerintah, dan Masyarakat Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Papua Jelang Natal dan Tahun Baru

MataIndonesia, PAPUA - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini