Sebentar Lagi Berakhir, Dana Otsus Papua-Papua Barat Dinilai Belum Hadirkan Kesejahteraan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Salah satu pembiayaan pembangunan di Papua dan Papua Barat berasal dari dana otonomi khusus (otsus) yang sepanjang perjalanannya menimbulkan banyak polemik. Masalah dasar kesejahtaraan masyarakat Papua dan Papua Barat, termasuk kemiskinan, tidak kunjung teratasi, padahal masa berlakunya tinggal dua tahun lagi.

Salah satu contohnya adalah kasus gizi buruk dan kejadian luar biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Januari 2018 yang telah mengakibat 71 nyawa melayang. Seharusnya dana otsus itu untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

Tidak heran saat itu banyak kalangan menyoroti efektivitas pemberian dana otsus ke Papua dan Papua Barat. Sebab, jumlahnya dinilai hingga triliunan rupiah setiap tahun, di luar dana transfer pemerintah pusat lainnya seperti dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

Sejak dana tersebut digelontorkan setelah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua disahkan, hingga 2017 pemerintah pusat diperkirakan sudah mengeluarkan Rp 67 triliun.

Jumlah itu tergolong luar biasa untuk mengurus sekitar 3,5 juta penduduk Papua-Papua Barat.

Namun, sekali lagi kasus seperti gizi buruk serta angka kemiskinan Papua yang besarannya masih sekitar 20, tidak juga bisa teratasi. Padahal, angka kemiskinan nasional sudah satu digit.

Efektifitas dana otsus itu juga pernah menjadi sorotan pemeriksaan BPK Februari lalu, yang menemukan sejumlah indikasi masalah seperti dilaporkan laman bisnis. Masalah tersebut yaitu;

Pertama, regulasi pelaksanaan Otonomi Khusus, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, belum ditetapkan secara lengkap;

Kedua, BPK menilai belum ada penetapan target capaian yang terukur atas pelaksanaan Otonomi Khusus.

Ketiga, struktur pelaksana pengelolaan dana belum dilengkapi dengan rincian tugas dan mekanisme kerja yang memadai, beserta target ouput kinerja yang terukur.

Keempat, penggunaan dana belum sesuai sepenuhnya dengan ketentuan peruntukan masing-masing sumber dana. Penggunaan dana yang berasal dari porsi 2 persen DAU dan Dana Bagi Hasil Migas dalam rangka Otonomi Khusus belum sepenuhnya menunjukan penempatan bidang pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas penggunaan, dan penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur tidak sepenuhnya terkait dengan upaya menghubungkan antar wilayah.

Kelima, monitoring dan evaluasi penggunaan dana tersebut belum memadai, antara lain terkait dengan monitoring pemanfaatan dan bagi hasil migas dalam rangka Otonomi Khusus, serta penggunaan sisa sumber dana Otonomi Khusus yang tidak terealisasi pada periode sebelumnya.

Keenam, pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pertanggungjawaban penggunaan dana belum sepenuhnya memadai.

Keenam, pelaksanaan Otonomi Khusus yang belum optimal dalam meningkatkan ukuran kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Padahal dua tahun lagi sebagian klausul dana tersebut akan dihentikan terutama berkaitan dengan dana dari  Pajak Bumi dan Bangunan yang sebesar 90 persen, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar 80 persen dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 20 persen.

Hal tersebut diatur pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Taklimat Presiden Tegaskan Diplomasi Energi, Pemerintah Jaga Kedaulatan Pangan dan Stabilitas Harga BBM

Oleh: Arya Satrya WibisonoDi tengah dinamika global yang semakin tidak menentu, pemerintah terus mempertegas arahkebijakan nasional untuk memastikan ketahanan energi dan pangan tetap terjaga. Salah satu buktikonkret dari ketahanan tersebut tercermin pada kebijakan pemerintah yang tetap menjagastabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak ekonomi global dan fluktuasi hargaenergi dunia. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kapasitas negara dalam mengelola sektorenergi secara efektif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam melindungi daya belimasyarakat serta menjaga stabilitas sektor pangan yang sangat bergantung pada distribusi danbiaya logistik. Dalam konteks ini, kebijakan pengendalian harga BBM menjadi bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk meredam dampak krisis global sekaligus memperkuatfondasi kemandirian nasional.Dalam arahannya, Presiden menggarisbawahi bahwa pangan, energi, dan air merupakan tigapilar utama yang menentukan keselamatan suatu bangsa. Pandangan ini, sebagaimanadisampaikannya, telah lama diyakini dan diperjuangkan, bahkan sejalan dengan proyeksi global yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kerangka Sustainable Development Goals. Dengan demikian, langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan di ketiga sektor tersebuttidak hanya berbasis pada kebutuhan domestik, tetapi juga merujuk pada agenda pembangunanglobal yang telah mengantisipasi potensi krisis multidimensi.Taklimat yang disampaikan langsung kepada para menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselonI menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi seluruh elemen pemerintahan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memiliki arah yang selaras, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Di sektor energi, pemerintah menunjukkan langkah konkret melalui penguatan diplomasi dengannegara-negara sahabat. Presiden mengindikasikan bahwa kunjungan luar negeri yang dilakukannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi untukmengamankan pasokan energi nasional, khususnya minyak. Dalam situasi geopolitik yang penuhketidakpastian, pendekatan diplomasi aktif dinilai menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas energi dalam negeri.Diplomasi energi ini mencerminkan kesadaran pemerintah bahwa ketahanan energi tidak dapatsepenuhnya bergantung pada sumber daya domestik. Dibutuhkan jejaring kerja samainternasional yang kuat untuk memastikan keberlanjutan pasokan, sekaligus membuka peluanginvestasi dan transfer teknologi di sektor energi. Kunjungan ke berbagai negara, termasuk di kawasan Asia Timur, menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam peta energiglobal.Di tengah gejolak harga energi dunia yang fluktuatif, pemerintah juga dinilai berhasil menjagastabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan ini mencerminkankeberpihakan pada daya beli masyarakat sekaligus menunjukkan kapasitas negara dalammeredam dampak langsung dari tekanan eksternal. Stabilitas harga BBM menjadi indikatorpenting bahwa strategi pengelolaan energi nasional berjalan efektif di tengah tekanan global yang tidak ringan.Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kombinasi kebijakan fiskal, penguatan subsidi yang tepat sasaran, serta hasil dari diplomasi energi yang memastikan pasokan tetap aman. Pemerintahsecara tidak langsung menunjukkan bahwa kendali terhadap sektor energi mampu dijaga denganbaik, sehingga gejolak global tidak serta-merta diteruskan ke masyarakat. Namun demikian, pemerintah tidak mengabaikan penguatan kapasitas dalam negeri. Upayamenuju swasembada energi terus didorong melalui berbagai program strategis, termasukoptimalisasi sumber daya alam dan pengembangan energi terbarukan. Langkah ini menunjukkanbahwa diplomasi internasional berjalan beriringan dengan penguatan fondasi domestik, sehinggaIndonesia memiliki ketahanan yang lebih kokoh dalam jangka panjang.Di sektor pangan, pemerintah juga menempatkan swasembada sebagai prioritas utama. Presidenmengisyaratkan bahwa upaya ini telah lama menjadi bagian dari gagasan besar yang kinidiwujudkan melalui program-program konkret. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan denganketersediaan produksi, tetapi juga distribusi, aksesibilitas, serta stabilitas harga yang harus dijagasecara berkelanjutan.Sementara itu, sektor air sebagai salah satu pilar penting dinilai memiliki potensi besar di Indonesia. Pemerintah melihat bahwa secara umum ketersediaan air masih relatif mencukupi, meskipun terdapat tantangan di beberapa wilayah, khususnya di Indonesia timur. Permasalahanutama lebih banyak terletak pada aspek pengelolaan dan kerusakan lingkungan, sepertideforestasi yang berdampak pada berkurangnya daya serap air.Dalam perspektif ini, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungansebagai bagian integral dari strategi ketahanan nasional. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa potensi yang dimiliki Indonesia dapatdimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan generasi mendatang. Dengan pendekatan yang tepat, tantangan terkait ketersediaan air diyakini dapat diatasi.Lebih jauh, taklimat Presiden juga menjadi ruang untuk menyampaikan optimisme terhadapmasa depan Indonesia. Pemerintah meyakini bahwa di tengah berbagai krisis global, Indonesia justru memiliki peluang untuk tampil sebagai negara yang relatif stabil dan tangguh. Keyakinanini didasarkan pada kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang strategis, serta kebijakanyang diarahkan pada penguatan kemandirian nasional.Pendekatan yang mengombinasikan penguatan domestik dan diplomasi internasionalmenunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bersikap reaktif terhadap krisis, tetapi juga proaktifdalam membangun ketahanan jangka panjang. Diplomasi dengan negara sahabat menjadijembatan untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global, sekaligus memastikan kebutuhannasional tetap terpenuhi.*) Analis Diplomasi Energi dan Pembangunan Berkelanjutan
- Advertisement -

Baca berita yang ini